Sunday, June 24, 2007

Sejarah Disbun

Propinsi Riau termasuk salah satu daerah agrarian dimana sejak lebih dari lima puluh tahun yang lalu, sebagian besar penduduknya beroperasi sebagai petani perkebunan, utamanya sebagai petani karet.

Untuk dapat melakukan monitoring dan pembinaan terhadap petani perkebunan serta untuk dapat melakukan pengembangan perkebunan dengan baik, maka pada tahun 1958 dibentuk jawatan karet rakyat, pada garis besarnya struktur organisasinya terdiri dari bagian tata usaha bagian produksi dan bagian tehnik.

Sejalan dengan perkembangan pemerintah dan kemajuan bidang perkebunan, kemudian tahun 1969/1970 nama jawatan karet rakyat diganti menjadi perkebunan rakyat dengan struktur organisasi terdiri dari bagian tata usaha, bagian tekhnis, bagian sosial ekonomi dan bagian proteksi. Pada tahun 1976 nama dinas perkebunan Rakyat diganti menjadi Dinas Perkebunan Propinsi daerah Tingkat I Riau yaitu berdasarkan peraturan daerah No 176 tahun 1976 dan surat menteri Pertanian No 429/kpt/org/7/107 serta peraturan pemerintah No 22 tahun 1975 struktur organisasi dinas perkebunan Propinsi daera tingkat I Riau pada garis besarnya terdiri dari bagian tata usaha, Sub Dinas Perencanaan dan Sub Dinas Sosial ekonomi serta cabang Dinas Perkebunan ditingkat kabupaten yaitu cabang Dumai, perkebunan Kabupaten Kampar, cabang dinas perkebunan Kepulauan Riau, cabang Dinas Perkebunan Indragiri Hulu dan Cabang Dinas Indragiri Hilir.

Dalam Pelaksanaan Undang-undang nomor 22 Tahun 1999 dan peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai daerah Otonomi maka susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perkebunan juga mengalami perubahan menurut peraturan daerah Propinsi Riau Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan susunan organisaasi dan tata kerja dinas Perkebunan maka nama Dinas Perkebunan Propinsi Riau dengan Struktur Organisasi secara garis besar terdiri dari bagian tata usaha, Sub Dinas perencanaan perkebunan, sub Dinas Perkebunan kelapa sawit, sub Dinas perkebunan kelapa dan karet, Sub Dinas aneka tanaman, Sub dinas pengelolaan dan pemasaran, balai pelatihan perkebunan, Balai benih Perkebunan dan Kelompok Fungsional.

Sedangkan ditingkat Kabupaten, nama cabang Dinas Perkebunan telah menjadi Dinas Perkebunan Kabupaten atau bergabung dengan Dinas Kehutanan/Dinas pertanian Kabupaten.

No comments: